IIPA Ajak Kementan Kerjasama Evaluasi Pelaksanaan Akuntabilitas Publik

By Admin


nusakini.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyambut baik tawaran kerjasama dengan The Institute of Indonesian Public Accountability (IIPA) tentang evaluasi terhadap pelaksanaan akuntabilitas publik. Sesuai arahan Menteri Pertanian, Inspektur Jenderal, Justan Riduan Siahaan, menerima kunjungan dari Bambang Setiono selalu Chairman IIPA untuk berdiskusi mengenai Pelaksanaan Akuntabilitas Publik dan Peran Masyarakat dalam Penegakkan Akuntabilitas Publik di Indonesia, khususnya di Kementerian Pertanian.

Dalam paparannya Bambang Setiono, menjelaskan tujuan IIPA sendiri yakni menjajal kemungkinan kerja sama dengan pihak Kementerian Pertanian dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja program dan kegiatan serta anggaran pembangunan pertanian dalam perspektif akuntabilitas publik (public accountability).

"Akuntabilitas publik yang dimaksudkan adalah keterlibatan atau peran serta publik dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan, " jelas Bambang, Rabu (8/2/2017)

Lebih jauh lagi Bambang menjelaskan bahwa apakah keterlibatan publik dalam tahapan pembangunan tersebut berada pada tataran : to inform (hanya sebatas menerima informasi), to consult (dilibatkan dalam konsultasi), to involve (dilibatkan dalam memecahkan masalah), to collaborate (berkerjasama dalam perubahan perilaku) atau to empower (memberdayakan publik).

Sementara itu dalam pertemuan tersebut, Inspektur Jenderal Justan Riduan mengatakan bahwa mekanisme pelaksanaan kerjasama ini perlu didiskusikan lebih mendalam dan lebih intens. Namun bila pembiayaannya dibiayai dari donor seperti bank dunia (world bank) akan lebih baik lagi.

Pada kesempatan ini Inspektur Jenderal juga memaparkan ide/konsep alternative “Grand Design Lumbung Pangan Dunia” dengan strategi peningkatan Indeks keamanan pangan Indonesia (Improving indonesian’s food security index) yang pada prinsipnya memiliki kesamaan pandangan dengan IIPA yakni dalam hal pencapaian tujuan (goal) memerlukan adanya kerjasama dari stakeholder antar dan lintas kementerian, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta melibatkan peran serta publik (masyarakat atau lembaga sosial masyarakat.

Justan juga menyampaikan bahwa tanggungjawab pencapaian “lumbung pangan dunia” bukanlah tugas Kementerian Pertanian semata, akan tetapi tugas kita bersama semua komponen bangsa. Kementerian Pertanian tidak punya lahan, yang punya lahan adalah petani.

“Praktis yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian adalah membuat kebijakan, pengembangan alsintan, benih unggul dan inovasi teknologi” imbuh Inspektur Jenderal.(p/mk)